Korupsi dan Budaya Koruptif dalam Sudut Pandang Sosiologi Hukum Islam

Korupsi dan Budaya Koruptif dalam Sudut Pandang Sosiologi Hukum Islam


Permasalahn korupsi di negeri ini sudah sedemikian kronisnya, sehingga belum ada obat yang mujarab untuk menyembuhkannya. Begitu bahayanya tindak pidana korupsi dan budaya koruptif sehingga dapat diumpamakan sebagai vampire state, sebab tidak ada celah sedikitpun lini kehidupan ini yang tidak terjamah praktik korupsi.
Berbagai kebijakan telah dilakukan, tetapi tetap saja penyakit ini justru menjadi budaya yang menggorogoti negeri ini. Sangat ironis melihat budaya korupsi begitu besarnya menghinggapi negeri Indonesia ini. Padahal Indonesia adalah negeri dengan penganut muslim terbesar di dunia, namun mental masyarakat muslimnya justru terjerumus terhadap perilaku yang menghancurkan reputasi pribadi dan negerinya sendiri. Islam dan agama mana pun tidak ada yang mengajarkan perilaku koruptif. Islam adalah bagian dari sistem yang rahmatan lil alamin yang teruji di setiap zaman.
Walaupun kita tidak bisa kemudian mengaitkan bahwa korupsi identik dengan agama tertentu, tetapi korupsi dapat teratasi melalui mental masing-masing individu sebuah masyarakat dan tatanan hukum yang jelas dan tegas diiringi dengan penegakan hukum berat terhadap para koruptor. Dan Islam memiliki nilai-nilai itu semua, sehingga pada dasarnya ketika umat Islam mampu mempraktekkan nilai-nilai ajaran agamanya, maka secara tidak langsung akan mampu mencegah dirinya dari kecurangan perbuatan dan perilaku korupsi yang merugikan banyak pihak.

Judul : Korupsi dan Budaya Koruptif dalam Sudut Pandang Sosiologi Hukum Islam
Penulis: Dr. H. Nur Solikin., S. Ag., MH.
Penerbit: Mahata
ISBN : 978-623-6480-70-0
Harga : Rp. 60.000
Info Pemesanan : +6287839814456
 

Tidak ada komentar