Rekonstruksi Hukum Pidana Kekerasan Seksual Rumah Tangga

Rekonstruksi Hukum Pidana Kekerasan Seksual Rumah Tangga


 Sistem hukum pidana Indonesia hingga saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar dalam merespons kekerasan seksual dalam rumah tangga. Ketentuan sanksi pidana yang ada kerap dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi korban, baik dari aspek kualifikasi delik, berat-ringannya ancaman pidana, maupun mekanisme pemulihan hak-hak korban pascaperistiwa kekerasan. Tumpang tindih regulasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual turut menimbulkan persoalan tersendiri dalam praktik penegakan hukum, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Kondisi inilah yang mendorong perlunya kajian mendalam mengenai rekonstruksi hukum pidana yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan berpihak pada korban.

Buku ini disusun sebagai upaya akademik untuk membedah persoalan tersebut secara sistematis. Kajian dalam buku ini tidak semata-mata bersifat deskriptif normatif, tetapi juga berupaya menawarkan gagasan konstruktif mengenai bagaimana seharusnya sanksi pidana terhadap kekerasan seksual dalam rumah tangga dirumuskan agar selaras dengan nilai-nilai keadilan substantif, bukan sekadar keadilan prosedural. Penulis berupaya menghadirkan perspektif yang mempertemukan kajian hukum positif, teori keadilan, serta realitas sosiologis korban kekerasan, sehingga rekonstruksi hukum yang ditawarkan bersifat aplikatif dan kontekstual dengan kondisi masyarakat Indonesia.


Judul : Rekonstruksi Hukum Pidana Kekerasan Seksual Rumah Tangga
Penulis: Hendro Widodo
ISBN: dalam Proses Pengajuan
Harga: Rp105.000
Pemesanan: wa.me/62882003761947

Tidak ada komentar